Dalam pembangunan suatu negara pada The Law of Development Country bahwa dalam pembangunan pertanian sejalan dengan perdesaan. Usaha pertanian tentu saja ada di desa, kita akan sulit menemukannya di kota. Pembangunan saat ini mengarah pada perencanaan Button Up yaitu dari desa ke pusat, sehingga muncullah program ADD/ Dana Desa yang tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat perdesaan.
Kebijakan pembangunan ekonomi di Indonesia mestinya difokuskan pada sektor yang menghidupi mayoritas penduduk yaitu penduduk yang ada di perdesaan dengan profesi sebagai petani. pengembangan industri mestinya juga difokuskan pada aktivitas yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan mayoritas. Berbicara tentang ekonomi pertanian termasuk dalam kelompok ilmu kemasyarakatan yang mempelajari perilaku dan upaya serta hubungan antar manusia yaitu perilaku petani dalam kehidupan pertaniannya tetapi mencakup persoalan ekonomi lainnya yang langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan produksi.
Pada kenyataannya petani di Indonesia belum sejahtera. Petani dikatakan sejahtera jika telah menggunakan teknologi (petani modern). Dalam teori Hukum hasil lebih yang semakin berkurang (The Law of Diminishing Return) oleh david Ricardo, bahwa jika kita menambah terus-menerus salah satu input dalam jumlah yang sama, sedangkan input yang lain tetap, maka mula-mula akan terjadi penambahan output tapi pada titik tertentu hasil lebih yang kita peroleh akan semakin berkurang. Hal tersebut terjadi karena tidak didukung dengan teknologi. Maka sesungguhnya harus ada teknologi agar tercipta efisiensi. Selain itu, kesuburan tanah juga harus diperhatikan dengan pemberian pupuk, obat hama, dsb sehingga kesuburan tanah dapat terjaga.
Dalam pembangunan pertanian, tujuan yang ingin dicapai adalah perkembangan pertanian yang dapat menghasilkan nilai tambah produksi. Namun terkadang dalam perencanaan pertanian sering tidak tercapai sebab banyak resiko /konsekuensi yang harus dihadapi (misalnya faktor cuaca). Akibatnya kebutuhan pertanian dalam negeri tidak terpenuhi maka dilakukanlah kebijakan impor. tidak tercapainya tujuan tersebut maka akan berdampak pada kessejahteraan petani dan masyarakat.
Selain itu, kondisi saat ini juga, kebijakan pemerintah dalam pembangunan pertanian belum efektif dan belum sesuai dengan apa yang diharapkan petani. sehingga saat ini, banyak yang tidak mau bekerja jadi petani karena termarjinalkan dan terbelakang. Mereka lebih memilih bekerja di sektor jasa. Petani indonesia belum ada yang mengarah ke industrialisasi masih menggunakan tenaga manual. Namun hal ini terjadi karena, kurangnya alat teknologi yang digunakan. Selain itu, masyarakat juga belum memiliki keahlian untuk menggunakan alat dengan teknologi canggih sehingga sangat diperlukan pendidikan dan sosialisasi cara penggunaan alat khususnya bagi masyarakat di perdesaan. Oleh karena itu yang terjadi saat ini, hasil panen yang diperoleh hanya skala kecil dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya lebih membeli produk instan yang telah dikemas hasil produksi daerah lain. Padahal potensi yang dimiliki sangatlah berlimpah.
Komentar
Posting Komentar